Hari Listrik Nasional (27 Oktober)
Tanggal 27 Oktober setiap tahun diperingati di Indonesia sebagai Hari Listrik Nasional. Hari ini bukan hari libur nasional, namun memiliki makna penting dalam konteks kemajuan infrastuktur dan pengelolaan energi di tanah air. Sejarah Singkat Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, proses pengambilalihan perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai Jepang berlangsung. Pada 27 Oktober 1945 , dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga — tonggak penting dalam sejarah kelistrikan Indonesia. Dari momen ini kemudian muncul pengelola listrik nasional yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) yang kini mengelola sebagian besar pasokan listrik di Indonesia. Makna dan Relevansi Perayaan Hari Listrik Nasional menjadi momentum untuk menghargai kontribusi seluruh pihak dalam sektor kelistrikan: mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi hingga pengguna akhir. Menghidupkan kesadaran akan pentin...